SMAN 1 TAMBAKBOYO

Jl. Raya Sobontoro - Tambakboyo - Tuban

Beriman, Kreatif, Inovatif, Literatif, Akhlak dan Unggul

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019

Senin, 14 Mei 2018 ~ Oleh opsmata ~ Dilihat 6485 Kali

A. Dasar  Hukum Pelaksanaan

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang  Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat, tanggal 5 Mei 2017.
  2. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur, tanggal  12 Mei 2017.

B. Azas PPDB

  1. OBYEKTIF
  2. TRANSPARAN
  3. AKUNTABEL
  4. TIDAK DISKRIMINATIF

C. Tujuan

  1. Memberi kesempatan seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
  2. Memberi kesempatan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.
  3. Menjaring peserta didik berprestasi di bidang IPTEK,OLAH RAGA, SENI BUDAYA dan KEPRAMUKAAN.
  4. Memberi kesempatan peserta didik yang berkebutuhan khusus/inklusif.

D. Persyaratan Peserta PPDB

  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian Nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2017/2018.
  2. PROGRAM PAKET B  memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya.
  3. Berusaha maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2018/2019 (tgl 2 JULI 2018).
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.

E. Jalur PPDB

    1. PRESTASI

  1. Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis juara I,II,III.
  2. Prestasi yang diakui dari kejuaraan yang diselanggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah,bersifat berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, Provinsi sampai dengan Nasional dan Internasional.
  3. Untuk setiap kejuaraan beregu maksimal diterima 3 orang dalam satu sekolah berdasarkan zona yang ditetapkan.
  4. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah RI.
  5. Diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

    2. MITRA WARGA

  1. Diperuntukkan bagi calon pesrta didik baru dari kalangan keluarga miskin/prasejahtera.
  2. Calon Peserta didik baru harus memiliki Surat SKTM atau KIP/Kartu Jamkesmas/Kartu Gakin.
  3. Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
  4. Diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

    3. BIDIK MISI (Biaya Pendidikan Peserta Didik Miskin Berprestasi)

  1. Diperuntukkan bagi calon peseta didik baru yang berasal dari kalangan keluarga miskin dan mempunyai prestasi akademis yang dibuktikan dengan nilai UN (Ujian Nasional).
  2. Seleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata minimal 8,0 (delapan,nol) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol).
  3. SKTM atau KIP/Kartu Jamkesmas/Kartu Gakin.
  4. Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
  5. Diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

    4. REGULER

a. Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang akan melakukan pendaftaran secara mandiri dan melaui jaringan online ke sekolah SMA/SMK Negeri yang dituju, melalui portal hhtp://ppdbjatim.net.

Pemilihan Sekolah Tujuan

  • Calon peserta didik baru harus sudah memiliki PIN.
  • Calon peserta didik baru melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat: ppdbjatim.net
  • Calon peserta didik baru memilih 2 (dua) sekolah sebagai sekolah tujuan dari 3 (tiga) alternatif yang tersedia sebagai berikut :
    • Pilihan pertama pada sekolah didalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK) dan pilihan kedua sekolah didalam zona pada sekolah diluar zona.
    • Pilihan pertama pada sekolah didalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK) dan pilihan kedua sekolah diluar zona.
    • Pilihan pertama pada sekolah diluar zona dan pilihan kedua pada sekolah didalam zona (sekolah terdekat dengan domisili).
  • Calon peserta didik baru hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.

b. Perangkingan untuk seleksi Jalur Reguler, sebagai berikut:

  • Jumlah total nilai ujian Nasional (UN).
  • Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan perankingan lagi dengan urutan sebagai berikut :
  • Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Nomor Urut Pendaftaran

 

PEMBAGIAN ZONA PPDB

NO NAMA ZONA KECAMATAN NAMA SEKOLAH
1 Zona 1

Merakurak, Palang, Tambakboyo, Tuban, Widang

SMAN 1 TUBAN, SMAN 4 TUBAN, SMAN 1 WIDANG

2 Zona II

Bancar, Jenu, Semanding, Tambakboyo, Tuban

SMAN 1 TAMBAKBOYO, SMAN 2 TUBAN, SMAN 1 BANCAR, SMAN 5 TUBAN
3 Zona III

Jenu, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Plumpang, Semanding, Singgahan

SMAN 3 TUBAN, SMAN 1 SINGGAHAN, SMAN 1 KEREK, SMAN 1 PLUMPANG, SMAN 1 MONTONG
4 Zona IV

Grabagan, Parengan, Rengel, Soko

SMAN 1 PARENGAN, SMAN 1 RENGEL, SMAN GRABAGAN, SMAN 1 SOKO
5 Zona V

Bangilan, Jatirogo, Kenduruan, Parengan, Senori

SMAN 1 JATIROGO, SMAN 1 BANGILAN, SMAN 1 SENORI,
SMAN 1 KENDURUAN

 

JADWAL PPDB

NO KEGIATAN TANGGAL JAM KETERANGAN
1. Pengambilan PIN 25 Mei - 8 Juni 2018 08.00 - 14.00 WIB SMAN 1 Tambakboyo
2. PPDB  Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif      
a. Pendaftaran 30 Mei - 4 Juni 2018 08.00 - 14.00 WIB SMAN 1 Tambakboyo
b. Verifikasi dan validasi 5 - 7 Juni 2018   Panitia
c. Pengumuman PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif 8 Juni 2018 08.00 WIB SMAN 1 Tambakboyo
d. Daftar Ulang PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif 8 - 9 Juni 2018 08.00 - 14.00 WIB SMAN 1 Tambakboyo

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT